Kementan Siapkan Asuransi Pertanian untuk Petani Cabai dan Bawang Merah
- juragantaniantihoa
- Mar 7, 2023
- 1 min read

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menyiapkan asuransi pertanian bagi petani cabai dan bawang merah dalam rangka meminimalisir kerugian akibat gagal panen.
Sejauh ini, asuransi pertanian yang dikelola Kementan masih diperuntuk untuk sektor tanaman padi.
"Terkait bawang merah dan cabai masih dibicarakan," kata Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto ketika menyalurkan bawang merah dan cabai dari panen petani di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/3).
Saat ini Kementan tengah melakukan diskusi secara teknis dengan pihak asuransi namun Prihasto belum dapat memastikan kapan hal tersebut akan diputuskan.
"Masih diolah," tambahnya dikutip dari kontan.co.id
Baca juga:
Sebelumnya pemerintah telah memberikan program Asuransi Usaha Pertanian terhadap Tani Padi (AUTP) guna memberikan perlindungan kepada petani jika mereka mengalami gagal panen akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.
Resiko yang dijamin dalam asuransi tani ini meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng cokelat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.
Sedangkan penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa. Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat mengakibatkan gagal panen sehingga petani akan mengalami kerugian.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan bahwa petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar (ha), apabila lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan oleh salah satunya banjir.
Comments