Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kementan Bersinergi dengan Ombudsman
- juragantaniantihoa
- Mar 2, 2023
- 2 min read

Kementerian Pertanian menggandeng Ombudsman RI untuk mengoptimalkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Pengupayaan sinergi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pupuk supaya dapat terjangkau.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 di Bogor, Rabu (1/3/2023), mengatakan salah satu langkah yang disepakati dengan Komisi IV DPR RI adalah melakukan perubahan kebijakan Pupuk Bersubsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Ombudsman RI melalui Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Menurut Mentan SYL, langkah ini untuk menjawab isu krisis pangan global sebagai dampak Pandemi Covid-19, geopolitik, dan adanya disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa.
"Sinergi pengawalan pupuk bersubsidi bersama Ombudsman adalah sesuatu yang penting. Mengapa? karena negara dan rakyat bergantung pada pangan dan pertanian adalah sektor yang banyak menyerap lapangan kerja. Oleh karena itu, distribusi pupuk harus benar-benar dikawal," ujar Mentan SYL seperti dilansir dari pertanian.go.id.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu menjelaskan perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022.
Pertama, perubahan jenis pupuk semula Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik menjadi Urea dan NPK.
Kedua, perubahan peruntukan menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa langkah dan kebijakan ini ditetapkan agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi sebagai bahan pangan pokok dan berdampak terhadap inflasi bisa terus terjaga.
"Dengan demikian diharapkan ketahanan pangan nasional Indonesia dapat terwujud," terang Mentan Syahrul.
Ketiga, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (SIMLUHTAN) dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).
"Dengan demikian penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran dan lebih akurat sesuai rekomendasi BPK RI. Petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan atau perkebunan dengan luas lahan 2 hektar, yang setiap musim tanam tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar," terangnya.
Program pupuk bersubsidi, menurut Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, memiliki fungsi yang sangat strategis dan penting dalam perlindungan dan pemberdayaan petani hingga meningkatkan produktivitas pertanian guna ketahanan pangan.
Keberhasilan program pupuk bersubsidi, kata Najih, sangat bergantung pada kinerja Kementerian Pertanian.
"Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian. Program ini menekan pengeluaran petani dan meningkatkan produksi pangan. Kehadiran Ombudsman sebagai lembaga eksternal sangat diperlukan untuk mengawal output penggunaan anggaran, mengawasi pelayanan dan mencegah maladministrasi," ucapnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan pihaknya siap berkoordinasi intensif dengan seluruh stakeholder terkait. Khususnya pengawasan dari Ombudsman RI dan Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri disamping pengawasan internal dan Tim KP3 yang sudah berjalan saat ini.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan perubahan kebijakan ini dapat diimplementasikan di tingkat lapangan, berdampak pada capaian produksi pertanian khususnya 9 komoditas, serta gejolak di tingkat petani dapat teratasi," ujarnya.
Ali Jamil berharap Ombudsman dapat memahami perubahan kebijakan pupuk bersubsidi serta dampaknya bagi masyarakat petani supaya problem terkait pupuk bersubsidi segera dapat diatasi.
Комментарии